Reforma Agraria 2026: Kepastian Hukum Pengelolaan Aset Tanah dan Keberlanjutan Investasi
Seminar Nasional Reforma Agraria 2026
Kepastian Hukum Pengelolaan Aset Tanah dan Keberlanjutan Investasi
Lembaga Bina Manajemen Publik (LBMP) menyelenggarakan Seminar Nasional Reforma Agraria 2026 sebagai forum pembahasan mengenai kepastian hukum pengelolaan aset tanah dan kaitannya dengan keberlanjutan investasi di Indonesia.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang landreform, hukum agraria, serta pengelolaan aset pertanahan.
Narasumber
1. Rudi Rubijaya
Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN
2. Dr. Irene Eka Sihombing, S.H., C.N., M.H.
Ketua Pusat Studi Hukum Agraria FH Universitas Trisakti
3. Hakiki Sudrajat
Plt. Kepala Badan Bank Tanah
Informasi Acara
-
Hari: Kamis–Jumat
-
Tanggal: 12–13 November 2026
-
Lokasi: Balairung Hotel Jakarta
-
Penyelenggara: Lembaga Bina Manajemen Publik (LBMP)
Materi Pembahasan
Seminar mengangkat tema kepastian hukum dalam pengelolaan aset tanah, pelaksanaan reforma agraria, serta keberlanjutan investasi. Pembahasan diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran wawasan bagi para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kebijakan pertanahan dan hukum agraria.
Informasi mengenai susunan acara, jam pelaksanaan, biaya pendaftaran, dan tata cara registrasi akan mengikuti ketentuan resmi panitia.
Informasi dan Sekretariat
Lembaga Bina Manajemen Publik (LBMP)
Alamat: Jl. Dr. Saharjo No. 216, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan
Telepon: 021-22908730 / 081316735360
Email: info@lbmp.co.id
Website: www.lbmp.co.id
Informasi Pendaftaran
Butuh bantuan registrasi?
Hubungi Sekretariat