Kajian Publikasi

10 Kesalahan HR yang Berpotensi Menjadi Perselisihan Ketenagakerjaan

13 July 2026
Tim Redaksi LBMP
10 Kesalahan HR yang Berpotensi Menjadi Perselisihan Ketenagakerjaan

Kesalahan Fatal HR di Mata Hukum

Banyak kasus perselisihan ketenagakerjaan bermula dari kelalaian administratif atau misinterpretasi regulasi oleh tim HR. Mengetahui kesalahan HR yang paling umum dapat menyelamatkan perusahaan dari kerugian materil dan imateril.

Daftar Kesalahan yang Sering Terjadi

  1. Status Kontrak Ilegal: Mempekerjakan karyawan PKWT untuk pekerjaan tetap.
  2. Pemotongan Upah Sepihak: Melakukan denda tanpa dasar hukum di Peraturan Perusahaan.
  3. Prosedur SP Cacat Hukum: Memberikan Surat Peringatan tanpa melalui prosedur yang benar.
  4. Lembur Tidak Dibayar: Mengabaikan perhitungan lembur untuk karyawan non-manajerial.
  5. Diskriminasi Promosi: Tidak memiliki indikator kinerja yang objektif.

Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang kerap tidak disadari hingga muncul gugatan. Jangan biarkan hal ini terjadi di perusahaan Anda.

Daftar Seminar Kepatuhan Ketenagakerjaan LBMP untuk membekali tim HR Anda dengan pengetahuan hukum yang mumpuni.

Bagikan Kajian Ini: